Sabtu, 19 Oktober 2024

TOXIC RELATIONSHIP ALAMAT SDH NYATA

 Kamu Mengalami Toxic Relationship? 

IPUH PERMAI 13 OKTOBER 2022

“Aku Tak sengaja membuka handphone dia ” ada pangilan tak terjawab dan panggilan masuk dari nomor yang tak asing bagiku

“Aku berusaha meredam marah ku karena situasi dirumah dan kamu sudah yang kedua kalinya bohongi aku dan selalu kamu yang buat kesalahan!”

Toxic Relationship adalah ketika hubungan yang dijalani tidak lagi menyenangkan dan tidak membuat aman bagi diri sendiri ataupun orang lain. Hubungan ini akan membuat kamu yang merasa lebih buruk. Sebenarnya, ketika kamu mulai memasuki Toxic Relationship itu sudah ada tanda-tandanya , cuma kamu tidak menyadari tanda-tanda tersebut karena memang tidak mudah untuk mengenali dan mengakui bahwa kamu berada di Toxic Relationship. :


• Sering berbohong dengan pasangan


• Tidak pernah menyelesaikan permasalahan yang terjadi


• Tidak mau mengakui kesalahan


• Berperilaku manipulatif seperti memafaatkan pasangan untuk keuntungan diri sendiri


• Melakukan segala bentuk kekerasan (kekerasan emosional )


• Tidak mau memaafkan


• Selalu menyalahkan orang lain.


Toxic Relationship seringkali terjadi karena akibat dari masalah yang sudah berlangsung lama atau sebagai akibat dari masalah yang belum pernah terselesaikan dengan baik, sehingga masalah yang terjadi terus menerus dibahas tanpa ada jalan keluar. Jika kamu telah mengalami secara terus menerus tanda-tanda Toxic Relationship, baiknya kamu mulai mempertanyakan apakah memang hubungan yang kamu jalani ini masih mungkin untuk diperbaiki atau tidak. Sebenarnya, setiap pasangan sangat wajar berharap hubungannya dapat terus berjalan meskipun seringkali ada konflik yang tidak terselesaikan.


Apakah memang Toxic Relationsip ada “penawarnya”? Tentu ada, namun butuh waktu dan kesabaran, serta harus didasari oleh kesadaran dari kedua belah pihak, tidak bisa hanya dari satu pihak saja. Berikut ini ada beberapa cara sebagai penawar dari Toxic Relationship:


1. Pahami Apakah Hubunganmu Memang Benar Dapat Diperbaiki

Pada saat kamu mulai menyadari kamu berada dihubungan Toxic Relationship, sadari apakah memang hubungan yang kamu jalani ini memang masih dapat diperbaiki atau tidak. Hubungan Toxic Relationship hanya dapat diubah jika kedua pasangan berkomitmen untuk keluar dari kondisi tersebut dengan komunikasi secara terbuka, jujur, masing-masing melakukan refleksi diri. Karena dalam proses mengubah ke hubungan yang sehat, keduanya perlu memeriksa dan berdiskusi kembali tindakan apa saja yang sudah dilakukan untuk mengubah hubungan yang toxic menjadi hubungan yang sehat. Jika dalam prosesnya kamu melihat tidak ada peningkatan kualitas hubungan dan salah satu dari pasangan masih tidak menunjukkan komitmen untuk berubah, maka silakan kamu langsung baca ke poin terakhir (nomor 5) ya!


•  


2. Perhatikan 4M (Menuduh, Menyalahkan, Menuntut, dan Mengkritik)

Kita dapat mengenali terlebih dahulu ciri khas dari Toxic Relationship dengan 4 M yaitu menuduh, meyalahkan, menuntut dan mengkritik pasangan. Jika perilaku ini masih sering terjadi, maka kamu perlu membicarakannya dengan pasanganmu mengenai hal tersebut agar dapat bekerja sama mengakhiri siklus 4M tersebut. Ketika kamu menyadari kamu memiliki salah satu perilaku tersebut, maka sadari bagaimana setiap argumen dapat meningkatkan terjadinya Toxic Relationship. Dengan menyadari penyebab 4M, ini sangat membantu mengingatkanmu bahwa kita sedang tidak ingin “menang” dari pasangan, tetapi sedang berjuang bersama dalam menghadapi masalah komunikasi yang terjadi.


3. Cobalah untuk Lebih Asertif

Dalam Toxic Relationship, banyak dari mereka seperti sedang berjalan di atas pecahan kaca, maksudnya sangat berhati-hati dalam mengungkapkan yang dirasakan demi menghindari amarah dari pasangan. Jika kamu merasa cemas mengkomunikasikan sesuatu ke pasangan karena takut akan responnya, mohon diingat bahwa dalam suatu hubungan sangat penting untuk kita nyaman dan menjadi diri kita sendiri dalam menyampaikan yang kamu rasakan. Misalnya kamu ungkapkan langsung perasaan tidak nyamanmu ketika pacarmu selalu melarang kamu berteman dengan lawan jenis. Bisa jadi awalnya pasangan belum menyadari bahwa ketika kamu mengungkapkan yang kamu rasakan itu sebagai bentuk pemberontakkan. Namun, kamu perlu ingatkan pasanganmu kembali bahwa dia perlu memahami dengan asertif dapat membangun kembali kepercayaan dalam suatu hubungan.


4. Jangan Terburu-buru Meninggalkan Konflik Tanpa Membuat Rencana dalam Menyelesaikannya

Sangat besar kemungkinan adanya pola ketegangan emosional dan konflik yang tanpa adanya penyelesaian. Jika biasanya penyelesaian masalah dengan cara mengganti topik atau meninggalkan pasangan, kali ini disarankan untuk coba saling memahami perasan, kebutuhan dan keinginan dari pasangan tanpa menggunakan 4 M (menuduh, menyalahkan, mengkritik dan menuntut). Mulailah dengan kata “aku” bukan dengan “kamu” untuk meminimalkan terjadinya 4 M, contoh “aku sedih ketika aku tidak bisa mendapatkan kebutuhan rasa aman”. Setelahnya, sepakati bersama apa yang dapat dilakukan oleh kedua pasangan agar rencana dan keputusan yang diambil sama-sama memberikan keuntungan bagi kedua pihak.


•  


5. Haruskah Saya Move On?

Terkadang obat itu pahit loh Binusian, sebelum obat tersebut memberikan dampak positif terhadap tubuh kita. Pada poin ini, obat pahit yang dimaksud adalah mengakhiri hubungan yang dirasa tidak kunjung memberikan suatu perubahan dalam hubungan yang dijalani. Perlu diperhatikan, apabila dalam proses memperbaiki hubungan masih sering terjadi tidak adanya komitmen, perilaku 4M masih sering terjadi, dan kedua belah pihak semakin tidak nyaman maka obat terbaiknya adalah merelakan hubungan yang dijalani sebelum racun tersebut semakin berakar dan memberikan dampak negatif yang lebih besar terhadap mental dan fisik kamu.


Setiap hubungan layak untuk diperjuangkan, namun jika suatu hubungan dirasa tidak lagi menghubungkan kamu dengan pasangan, maka sudah saatnya untuk diakhiri.  Ingatlah bahwa kamu berhak untuk bahagia, berhak untuk dikasihi dan mengasihi. Hubungan yang baik akan membuatmu merasa tenang, nyaman dan membuatmu bebas menjadi diri sendiri.

Gelisah HIDUP ADALAH MENCARI KERIDHAAN ALLAH

 Bulan Ramadhan adalah waktu ibadah umat Islam untuk menahan dari segala macam godaan dan hawa nafsu. Untuk pasangan suami istri, tetap harus menjaga dari semua hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan menjadi sia-sia, salah satunya bercumbu di siang hari. Jika melanggar, maka ada konsekuensi kafarat yang tidak bisa dianggap sepele. Selengkapnya, bagaimana hukum berzina pada  Bulan Ramadhan?

Hukum berzina di bulan Ramadan adalah haram dan dapat membatalkan puasa. 

 Meski Allah SWT adalah Maha Penerima tobat dan Maha Penyayang, namun hendaknya kita selalu menghindari perbuatan tersebut. 

 Cara bertaubat nasuha dari zina, di antaranya: Berhenti dari perbuatan yang menyebabkan dosa, Melaksanakan perintah Allah SWT, Melakukan salat taubat, Berdoa memohon ampunan kepada Allah SWT, dan membayar kafarat ,Menyesali sepenuhnya perbuatan dosa yang telah dilakukan. 

Cara membayar kafarat berzina di bulan Ramadhan adalah dengan: Memerdekakan budak, Berpuasa dua bulan berturut-turut, Memberi makan 60 orang miskin

 Kafarat dibayarkan sebelum bertemu Ramadhan di tahun berikutnya. 

 Kafarat zina merupakan hukuman yang diberikan kepada pelaku zina sebelum menikah. Kafarat ini bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab dan pemulihan spiritual bagi pelaku zina. 

 Selain membayar kafarat, pelaku zina juga bisa bertaubat nasuha dengan: Berhenti dari perbuatan yang menyebabkan dosa, Melaksanakan perintah Allah SWT, Melakukan salat taubat, Berdoa memohon ampunan kepada Allah SWT, Menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukan.lalu seperti apa dosa dosanya,

USTADZ MENJAWAB

1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | Cari

Ringkas | Rinci

Hukum Bercampur di Siang Ramadhan, Zina, dan Kaffarat

PERTANYAAN

Assalamu'alikum Wr. Wb.

Semoga keberkatan atas rahmat dan hidayahnya tercurah untuk kita semua. Amin..

Ustad saya mau bertanya tentang hukum kaffarat. Saya masih kurang jelas di sini. Yang menjadi pertanyaan saya adalah apakah membayar kaffarat dengan membayar 60 orang miskin atau hanya dengan berpuasa 2 bulan berturut-turut? Boleh kita memilih salah satu atau ada ketentuan lain?

Artinya ketika kita mampu untuk berpuasa 2 bulan berturut-turut namun di samping itu ada cara efektif yang lebih simpel yaitu memberi makan 60 anak yatim dan kita lebih memilih hanya memberi makan 60 anak yatim karena dipandang lebih efektif apah hal ini sah-sah saja, ustadz?

Atau memang harus diperioritaskan yang lebih berat dulu yakni berpuasa 2 bulan berturut-turut? Mohon penjelasannya, ustadz.

Pertanyaan kedua adalah ketika ada orang yang berzina di siang hari Ramadhan, bagaimanakah dosanya dan cara ia bertobat karena yang saya tahu ini merupakan dosa besar. Dan apakah dosanya dapat diampuni oleh Allah SWT? Terkait dengan kaffarat, apakah orang tersebut juga harus membayar kaffarat? Apa bentuk kafaratnya?

Pertanyaan yang ketiga, apakah jika seseorang berhubungan di siang hari Ramadhan dapat membatalkan puasa? Bagaimana jika orang tersebut meneruskan puasanya, akankah dia mendapat pahala puasa?

Jazakallah Ustadz, jawaban ustad sangat saya tunggu secepatnya.

Wassalamu'alikum Wr. Wb.

JAWABAN

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ketiga jenis kaffarat itu bukan pilihan, melainkan alternatif keringanan yang Allah berikan khusus buat mereka yang nyata-nyata tidak mampu.

Maka yang sebenarnya harus dilakukan adalah membebaskan budak, bukan puasa 2 bulan atau memberi makan 60 fakir miskin. Kaffarat baru bisa diganti dengan berpuasa 2 bulan berturut-turut, manakala secara akal sehat dinyatakan orang tersebut tidak mampu mengerjakannya. Misalnya, karena harga budak yang tinggi sekali, atau malah karena di masa sekarang ini memang tidak ada lagi budak.

Maka barulah kaffarat itu boleh diganti dengan puasa 2 bulan berturut-turut. Dan tidak boleh diganti begitu saja dengan memberi makan fakir miskin sebanyak 60 orang, kecuali bila seseorang dinyatakan oleh dokter tidak mampu berpuasa, lantaran kesehatannya tidak mengizinkan. Atau orang itu adalah seorang tua bangka yang ringkih, kurus kering, kurang gizi dan tidak sanggup berpuasa.

Adapun bila seseorang sehat wal afiat dan segar bugar bahkan kaya, haram hukumnya mengganti kaffarat begitu saja menjadi memberi makan 60 orang fakir miskin.

Apalah arti memberi makan 60 fakir miskin? Betapa murahnya harga nominal kaffarat itu. Coba kita hitung, anggaplah sekali makan sampai kenyang hanya Rp 10.000 x 60 orang, kan baru Rp 600.000. Sangat tidak ada artinya buat orang yang bergaji besar pegawai kelas menengah. Kalau memang demikian, sekalian saja tidak usah puasa selama 30 hari, kan baru 600.000 x 30= 18 juta. Buat seorang pejabat, pengusaha, wakil rakyat dan orang-orang sekelasnya, murah sekali bukan?

Karena itu kalau bukan karena vonis original dokter yang menyatakan pasiennya tidak mungkin berpuasa, maka tidak ada kebolehan mengganti kaffarat puasa 2 bulan berturut-turut menjadi memberi makan 60 fakir miskin.

Orang yang berzina di bulan Ramadhan, berdosa berkali lipat.

  • Pertama, dosanya adalah dosa membatalkan puasa, untuk itu dia harus mengqadha'nya di hari lain.
  • Dosa yang kedua, dia berdosa telah melakukan hubungan seksual di bulan Ramadhan dan merusak kesuciannya, maka dia wajib membayar kaffarat dalam bentuk membebaskan budak. Bila tidak dimungkinkan secara teknis, maka harus berpuasa 2 bulan berturut-turut.
  • Dan dosa yang ketiga, dia berdosa karena berzina, hukumannya adalah cambuk 100 kali dan dibuang (diasingkan) selama 1 tahun. Tapi kalau dia sudah beristri, hukumannya beda. Yaitu dihukum rajam (dilempari dengan batu di hadapan umum) hingga nyawanya lepas.

Tetapi Allah SWT adalah Tuhan Maha Pengampun, sebesar apapun dosa seorang hamba, maka ampunan Allah lebih besar lagi. Asalkan di hamba itu serius mau bertobat dan minta ampun.

Tapi ada 3 syarat dasar yang secara mutlaktidak boleh luput:

  • Berhenti total dulu dari perbuatan maksiatnya itu
  • Menyesali dengan sungguh hati atas apa yang terlanjur dilakukannya
  • Bertekat bulan tidak akan pernah lagi terbersit untuk melakukannya kembali

Setelah dasar syarat ini terpenuhi, maka syarat intinya adalah dia wajib menunaikan hukuman atau kaffarah, yaitu mengqadha` hari yang dirusaknya, ditambah puasa 2 bulan berturut-turut, lalu menjalani hukuman cambuk 100 kali dan diasingkan setahun, atau bila sudah pernah beristri maka harus siap untuk dirajam.

Khusus masalah cambuk dan rajam ini, yang bertanggung-jawab atas pelaksanaannya bukan dirinya, melainkan penguasa yang sedang memerintah. Sedangkan peran dirinya adalah merelakan dirinya dan menyerahkan diri untuk dirajam atau dicambuk.

Kalau ternyata penguasa yang sedang memerintah tidak mau menjalanan hukum syariat pencambukan atau perajaman, bukanlah dosa di pelaku zina. Selama dia sudah siap dan menyerahkan diri, maka di sisi Allah dia sudah dianggap menjalankan hukumannya.

Dosa tidak terlaksananya hukum cambuk dan rajam sepenuhnya ada di pundak para penguasa, yang tidak mau menjalankan syariat Islam. Kemudian ditambah menjadi dosa rakyat yang tidak mau menerapkan syariah karena memilih penguasa yang sekuler dan anti syariah.

Biarlah nanti para penguasa dan rakyat dari kalangan anti syariah itu yang akan berhadapan dengan Allah SWT langsung dan memikul azab pedih di jahannam, nauzu billahi min zalik.

Membatalkan Puasa dengan Sengaja Wajib Imsak

Menurut sebagian ulama, seorang yang membatalkan puasa secara sengaja tanpa udzur syar'i, maka wajib untuk tetap imsak. Maksudnya dia tidak boleh makan dan minum hingga maghrib. Namun tidak dianggap sebagai puasa yang mendatangkan pahala. Imsak itu hanya hukuman dari Allah, lantaran merusak kesucian bulan puasa.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,